KEBAKARAN HUTAN RIAU: 10 Petani Jadi Tersangka

Bisnis.com,26 Jun 2013, 18:06 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Riau menetapkan 10 tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran hutan di wilayah Riau.

Ke-10 tersangka itu terdiri enam penduduk Rokan Ilir, seorang dari Bengkalis, dua penduduk Pelelawan, dan seorang dari Siak.

“Namun jumlah tersebut masih sementara [mengingat dalam beberapa hari terakhir ini terus bertambah],” kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Kombes Pol Rana S. Permana, Rabu (26/6/2013).

Dia menerangkan semua tersangka adalah masyarakat petani yang membakar lahan untuk membersihkan perkebunan, tapi api merambat hingga tak terpadamkan.

Sementara itu, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan ada 60 titik api di wilayah itu, yang sebagian di lahan gambut berkedalaman 6 meter di bawah permukaan tanah.

BNPB bahkan telah mengusahakan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan di atas langit Riau untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan.

Asap akibat kebakaran ini dikeluhkan oleh masyarakat Riau dan menyeberang hingga ke Singapura dan Malaysia.

Kabut asap di Pekanbaru masih cukup tebal dan mengganggu jarak pandang para pengendara bermotor. Akibatnya, masyarakat di beberapa wilayah Pekanbaru mulai dihinggapi penyakit sesak nafas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini