Tambah Fitur Transmisi dan Safety, Harga Mobil LCGC Boleh Naik

Bisnis.com,26 Jun 2013, 17:37 WIB
Penulis: Riendy Astria

BISNIS.COM, JAKARTA- Pemerintah berjanji memberikan toleransi harga bagi produsen yang memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) yang melakukan penambahan fitur berupa transmisi dan keselamatan.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan dalam Peraturan Menteri yang sedang digodok sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah No. 41/2013 tentang LCGC dan Low Carbon Emission (LCE) akan diatur mengenai toleransi untuk penambahan fitur.

Adapun toleransinya berupa adanya biaya tambahan bagi mobil hijau yang memiliki fitur tambahan berupa fitur safety dan transmisi.

“Maksudnya toleransi, menaikkan harga mobil. Kami tidak menghambat teknologi, nah setiap teknologi kan ada investasinya, ibaratnya teknologi itu ada ongkosnya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Menurutnya, fitur yang mendapatkan toleransi hanya fitur transmisi dan keselamatan. Adapun fitur keselamatan yang akan mendapat kompensasi toleransi harga di antaranya pemasangan air bag, antilock break system (ABS), dan limited slip differential. "Untuk transmisi seperti sistem otomatis dan double clutch,” tambahnya.

Adanya toleransi penambahan harga untuk penambahan fitur ini, lanjut Budi, juga memiliki nilai positif, yakni mobil yang diproduksi jadi lebih efisien dan tingkat keselamatan lebih baik, serta kompetensi investasi menjadi meningkat.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini