Indonesia Kekurangan SDM yang Mengurus Dokumen Ekspor-Impor

Bisnis.com,26 Jun 2013, 12:30 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri

BISNIS.COM, JAKARTA--Perbanas menyatakan Indonesia kekurangan sumber daya manusia dalam pengurusan dokumen ekspor-impor atau Certified Documentary Credit Specialist yang sangat dibutuhkan dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Anika Faisal, Sekjen Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), mengatakan jumlah tenaga CDCP di Indonesia hanya berjumlah sekitar 100 orang.

Jumlah tenaga yang biasa mengurusi dokumen Letter of Credit (LC) tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan India yang mencapai 2.000 orang maupun China 7.000 orang.

"Memang belum ada perhitungan jumlah CDCP yang ideal, namun Indonesia sangat kekurangan mengingat besarnya potensi ekspor dan impor," ujarnya Senin (26/6/2013).

Apalagi, tuturnya, Indonesia diproyeksi akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke 7 dalam kurun waktu 15 tahun depan, dibandingkan dengan saat posisi 16 besar. "Kalau kita tidak punya ahli di bidang itu jelas akan menghambat upaya perdagangan ekpor dan impor," tuturnya.

Herry Hykmanto, Chairman Banking Commission Internasional Chamber of Commerce (ICC) Indonesia, mengatakan pihaknya mendukung upaya perbankan untuk memperbanyak tenaga CDCP. Meski demikian, tuturnya, kesadaran untuk memperbesar tenaga ahli ini harus datang dari bank sendiri karena tidak ada kewajiban dari sisi regulasi

"Sebagai organisasi non profit kami tidak bisa memaksa bank untuk melaksanakan sertifikasi. Kalau ada bank yang berminat maka kami bisa bersama-sama melakukan sertifikasi ini," ujar Herry yang juga Direktur Bank Danamon.

Pada hari ini ICC Indonesia meluncurkan versi terbaru Standar Internasional Praktik Perbankan (International Standard Banking Practice) dalam edisi bilingual, yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

ISBP versi 2013 ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya. Selain itu, ISBP versi ini juga diterbitkan dalam Bahasa Indonesia.

"Pemahaman yang baik atas ISBP akan mengurangi risiko dan biaya-biaya tak terduga bagi pengusaha yang melakukan perdagangan internasional sehingga potensi terjadinya permasalahan dan perselisihan dalam perdagangan internasional akan berkurang," ujar Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini