DEFISIT ANGGARAN: Ditambal dengan Bond Valas Domestik

Bisnis.com,27 Jun 2013, 07:43 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo

BISNIS.COM, JAKARTA-Saat penerimaan pajak terancam shortfall, pemerintah akan menambal defisit penerimaan negara dengan menerbitkan surat berharga negara denominasi valuta asing di pasar domestik pada Oktober 2013.

Dalam APBN-P 2013, pemerintah menambah rencana penerbitan SBN sebesar Rp51,36 triliun sehingga total target SBN netto dalam APBN-P 2013 menjadi Rp231,8 triliun dari semula Rp180,44 triliun.

Penambahan SBN terjadi karena adanya peningkatan defisit anggaran dari 1,65% pada APBN 2013 menjadi 2,38% dalam APBN-P 2013. Akibatnya, pembiayaan defisit anggaran pun bertambah menjadi Rp224,19 triliun semula Rp153,34 triliun.

Pada saat yang sama, APBN-P 2013 memangkas penerimaan pajak dari Rp1.042 triliun menjadi Rp995 triliun. Realisasi penerimaan pajak pun terancam shortfall, karena per 14 Juni 2013 hanya terealisasi 38,6%.

Guna menambal defisit itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan menyampaikan akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) pada Oktober dengan target indikatif US$250 juta-US$500 juta.

“[Penerbitannya] semester dua, rencananya Oktober,” ujarnya di DPR, Selasa (25/6/2013) malam.

Menurutnya, penerbitan SBN berdenominasi valas, kendati dilakukan di pasar domestik, memiliki tingkat imbal hasil (yield) yang lebih rendah dibandingkan dengan SBN berdenominasi rupiah.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan jenis dan komposisi SBN valas yang diterbitkan itu beserta tingkat yield yang akan ditawar kan ke investor. Pasalnya, pemerintah akan melihat minat pasar.

Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang, rentang yield SBN berdenominasi valas dengan tenor 1 sampai 30 tahun pada 31 Mei 2013 berkisar antara 0,878% sampai
5,118%.

Tingkat yield tersebut lebih rendah dibandingkan dengan SBN berdenominasi rupiah dengan tenor 1 sampai 30 tahun pada periode yang sama yang berkisar antara 4,31% sampai 6,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini