BISNIS.COM, BANDUNG--Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mendorong perusahaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal untuk menyiapkan langkah penyelamatan melalui merger ataupun menggandeng investor untuk membentuk joint venture.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan perusahaan asuransi harus ditopang permodalan yang sehat untuk menjamin nasabah.
Untuk itu, perusahaan yang minim modal harus segera menyiapkan skema khusus untuk mendapatkan suntikan modal baik melalui merger maupun menggandeng investor lain.
"Bisa juga melalui skema joint venture. Kalau ada perusahaan yang lebih besar yang mau beli, itu lebih bagus," katanya dalam acara penganugerahan Top Agent Awards AAJI 2013 di Bandung, Kamis (27/6/2013) malam.
Kasus terakhir, Otoritas Jasa Keuangan membekukan izin operasional PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN) karena masalah permodalan.
Hendrisman menyatakan AAJI mendukung OJK agar mendorong perusahaan asuransi memenuhi standar permodalan, yang diperlukan untuk penetrasi bisnis.
Menurutnya, penetrasi asuransi jiwa saat ini hanya 18% terhadap populasi penduduk Indonesia yang mencapai 239 juta jiwa.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan non Bank OJK Firdaus Djaelani menyebutkan saat ini tidak sedikit perusahaan asuransi asing yang mengincar perusahaan lokal di antaranya Insurance Australia Group (IAG) yang membidik MAA General Assurance. (Abdallah Gifar/k4 & Hedi Ardia/k6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel