Tarif Taksi di Surabaya Dipastikan Naik

Bisnis.com,29 Jun 2013, 14:46 WIB
Penulis: Miftahul Ulum

BISNIS.COM, SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya memastikan tarif taksi di Kota Pahlawan berubah dengan tarif batas bawah Rp3.500/kilometer sampai Rp4.000/kilometer.

"Tinggal menunggu tanda tangan Bu Wali [Tri Rismaharini]," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, Sabtu (29/6/2013).

Draf peraturan walikota tentang kenaikan tarif taksi, lanjut dia, lebih rendah dari usulan pengusaha. Sebelumnya, tarif batas bawah yang diminta pengusaha Rp3.650/km.

Eddi menguraikan usulan itu lantas direvisi dan diajukan alternatif rentang batas tarif Rp3.500-Rp4.000/km. "Saat ini pengusaha setuju tinggal ditandatangani bila Bu Wali setuju," urainya.

Tarif taksi di Surabaya sebelum kenaikan bahan bakar minyak Rp3.000-Rp3.250/km. Ketentuan sejak 2009 itu lantas diusulkan direvisi seiring kenaikan harga bahan bakar minyak dan komponen mobil. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini