Upah Buruh Industri Secara Riil Turun 1,05%

Bisnis.com,01 Jul 2013, 15:52 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri

BISNIS.COM, JAKARTA--Upah buruh pada industri logam secara nominal mendominasi peningkatan yakni sebesar 1,98% atau Rp42.800 sepanjang kuartal I/2013 menjadi Rp2.202.900 dibandingkan dengan kuartal IV/2012 Rp2.160.100.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Suryamin menyebutkan, secara keseluruhan, nominal upah buruh industri pada kuartal I/2013 memang meningkat. Namun, secara riil, justru menurun.

Adapun, secara nominal, rata-rata upah buruh industri kuartal I/2013 mengalami peningkatan 1,36%, menjadi Rp1.622.400 dari kuartal IV/2012 Rp1.600.700. Secara riil, rata-rata upah buruh industri menurun 1,05% menjadi Rp1.169.000 dari Rp1.181.400.

"Jika dibandingkan dengan upah buruh pertanian dan upah buruh informal di perkotaan, upah buruh industri peningkatannya paling signifikan," ujar Suryamin di sela-sela temu media pada Senin (1/7/2013).

Setelah upah buruh industri logam, selanjutnya yang juga mengalami peningkatan nominal adalah industri tembakau atau rokok sebesar 0,83% atau Rp1.164.500 jika dibandingkan dengan kuartal IV/2012 yakni Rp1.154.900. Untuk upah riil menurun 1,56% menjadi Rp839.100 dari Rp852.400. 

Untuk industri semen dan kapur secara nominal terjadi peningkatan 0,81% menjadi Rp2.005.800 dari Rp1.989.600, sedangkan secara riil juga menurun, 1,58%  menjadi Rp1.445.300 dari Rp1.468.500.

Selain itu, untuk nominal upah buruh indusri furnitur mengalami peningkatan 0,15% yakni menjadi Rp1.363.900 dari Rp1.361.800 pada kuartal IV/2012. Namun, secara riil, nilainya menurun 2,22% menjadi Rp982.000 dari Rp1.005.100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini