Tradisi Jelang Ramadan, Perayaan Dandangan di Kudus Meriah

Bisnis.com,02 Jul 2013, 20:44 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto

BISNIS.COM, KUDUS -- Pemasukan dari retribusi pedagang penyewa lahan selama perayaan tradisi Dandangan 2013 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai Rp52 juta atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp48 juta.

"Perayaan Dandangan masih berlangsung hingga 8 Juli 2013, maka pemasukannya dipastikan akan terus bertambah," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sam'ani Intakoris didampingi Kabid Pengelolaan Pasar Bambang Gunadi, Selasa (2/7).

Pemasukan tersebut meliputi pemasukan retribusi sampah sebesar dan pemasukan sewa lahan tempat jualan para pedagang.

Adapun jumlah pedagang yang menyewa lahan yang disediakan, kata dia, mencapai 441 pedagang.

Dari ratusan pedagang tersebut, kata dia, sebanyak 370 pedagang merupakan pedagang lokal, selebihnya pedagang dari luar Kudus yang sering berjualan pada saat perayaan Dandangan digelar.

Petak lahan jualan yang disediakan sebanyak 411 petak yang bisa dibangun gerai dan petak lahan untuk jualan secara lesehan.

Adapun biaya sewa lahan tahun ini sebesar Rp2.000 per meter persegi per hari.

Untuk mengantisipasi situasi wilayah tetap kondusif, katanya, sebelum pelaksanaan perayaan Dandangan dilakukan rapat koordinasi dengan sejumlah lurah setempat serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Petak lahan yang disediakan untuk para pedagang antara 2,5x4 meter dan 3x4 meter.

Ratusan petak tersebut, tersebar di Jalan Sunan Kudus, Jalan Kiai Telinsing, Jalan Madureksan dan Jalan Menara yang disediakan khusus untuk pedagang lesehan, Jalan Pangeran Puger, dan Jalan Wahid Hasyim.

Tradisi Dandangan untuk menyambut awal puasa berlangsung sejak Jumat (28/6) hingga 8 Juli 2013.

Adapun pemasukan yang diperoleh pada perayaan Dandangan tahun sebelumnya sebesar Rp57,35 juta atau lebih tinggi dari target sebesar Rp46 juta.

Selain itu, pemasukan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan pemasukan pada 2011 hanya Rp46,88 juta. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini