Tidak Punya KTP DKI, Boleh Sewa Rusun Pekerja Rp200.000/Bulan

Bisnis.com,02 Jul 2013, 18:00 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama tiga menteri hadir dalam groundbreaking rumah susun sewa khusus pekerja di Rawa Bebek Cakung Jakarta Timur. Ketiga menteri itu yaitu Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. 

Di atas tanah 3 hektare milik pemprov DKI tersebut akan didirikan rumah susun sewa bagi pekerja sebanyak 6 tower masing-masing tingginya 6 lantai diperuntukkan bagi pekerja di sekitar Rawa Bebek. Harga sewa per unitnya berkisar Rp200.000/bulan. 

"Syaratnya asal pekerja dengan harga sewa sekitar Rp200 ribu per bulan," kata Jokowi Selasa (2/7/2013).

Rusun ini dibangun menggunakan dana Kementerian Perumahan Rakyat dari APBN sebesar Rp98 miliar masing masing tower menghabiskan dana Rp16,3 miliar. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 180 hari sehingga awal tahun 2014 sudah bisa dioperasikan. 

Jokowi berjanji untuk mengelola rusun tersebut menggunakan cara baru ala swasta yakni mulai sekarang sudah ada pendaftaran sehingga tidak ada lagi rusun mangkrak. Syarat untuk menempati rusun tidak harus ber KTP DKI karena dibangun oleh pemerintah pusat. "Kalau yang bangun DKI untuk yang ber KTP DKI, kalau Menpera untuk pekerja," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Yonathan Pasodung menyatakan Pemprov DKI yang akan mengelola rusun sewa pekerja milik Kemenpera tersebut.

Namun pihaknya belum menghitung secara rinci harga sewa yang kemungkinan tidak jauh dari Perda Retribusi antara Rp150.000-Rp230.000. "Sewanya menyangkut Perda Retribusi, nggak jauh yang ada sekarang," ucapnya. 

Rusun ini diperuntukkan bagi bukangan dengan tipe studio sehingga mirip kos-kosan, tetapi lebih luas. Satu unit bisa dihuni beberapa orang pekerja dengan seleksi terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

"Seleksinya akan bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja. Kita nanti rapatkan dengan dinas tenaga kerja dan Kemenakertrans." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini