Kepala Sekolah & Guru Dilarang Terlibat Politik Praktis

Bisnis.com,03 Jul 2013, 15:27 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan terlibat dalam politik praktis. 

Sikap tersebut harus diambil, karena guru kerap menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oleh para politisi yang bertarung dalam Pemilu Kepala Daerah.

Presiden SBY mengaku sering mendapatkan laporan tentang ekses dan penyimpangan dalam proses Pemilukada yang mengorbankan guru dan pegawai negeri sipil.

Guru, paparnya, sering dipaksa masuk dalam tim sukses untuk memenangkan pihak tertentu dalam pertarungan politik di daerah tempatnya bekerja.

Para pengajar diancam dimutasi jika menolak bergabung atau jika politisi yang didukung atasannya kalah.

"Karena pilkada, guru sering jadi korban. Kepala sekolah dan pejabat dinas harus menjauhkan diri dari politik praktis, jangan melibatkan diri dari pilkada," katanya dalam Pembukaan Kongres Persatuan Guru Republik Indonesia, Rabu (3/7/2013).

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan mutasi guru yang dipicu motif politik masih sering terjadi di berbagai daerah selama dan pascapemilu kepala daerah.

Dia meminta implementasi otonomi daerah dalam bidang pendidikan dikaji kembali karena proses pendidikan kerap terganggu oleh pertentangan politik.

"Keberhasilan [otonomi] pendidikan menjadi tanda tanya besar, termasuk guru yang masih diperlakukan sebagai perangkat birokrasi, bukan profesi," kata Sulistiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini