Arab Saudi Setujui Perpanjangan Amnesti WNI Overstayer

Bisnis.com,03 Jul 2013, 10:40 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang waktu pengurusan amnesti bagi warga negara Indonesia yang memiliki masalah imigrasi (overstayer).

"Alhamdulillah, Raja Arab Saudi telah perpanjang amnesti bagi WNI 'overstayer' hingga November 2013," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Rabu (3/7).

Presiden meminta semua pihak, khususnya warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi melebihi izin tinggal yang telah dimiliki dan tidak memiliki dokumen keimigrasian untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga tidak perlu terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Sebelumnya beberapa pekan lalu, pengurusan surat perjalanan laksana paspor di Konsulat Jenderal RI di Jeddah sempat diwarnai keributan, akibat kekhawatiran warga negara Indonesia yang tengah mengurus dokumen keimigrasian itu bahwa masa amnesti dari Arab Saudi akan berakhir. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini