KASUS CENTURY: Timwas DPR Akan Panggil Paksa Pimpinan KPK

Bisnis.com,03 Jul 2013, 14:04 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR akan memanggil paksa pimpinan KPK yang sudah tiga kali tidak hadir pada rapat pengawasan kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

"Sampai hari ini, pimpinan KPK sudah tiga kali tidak hadir pada rapat Timwas Century di DPR," kata Anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, di sela rapat Timwas Century, di Gedung MPR/DPR/DPDI, Jakarta, Rabu. (3/7)

Menurutnya, pimpinan DPR sudah tiga kali mengundang pimpinan KPK selama tiga pekan untuk hadir pada rapat pengawasan kasus Bank Century di DPR RI, namun selalu tidak hadir dengan beberapa alasan.

Anggota Timwas Century, menurut Hendrawan akan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk segera memanggil paksa pimpinan KPK agar hadir pada rapat bersama Timwas Century di DPR.

"Jika mengacu pada UU No 27 tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) DPR bisa melakukan paksa jika nara sumber yang telah diundang sebanyak tiga kali berturut-turut tapi tidak pernah hadir," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Anggota Timwas Century DPR RI, Fahri Hamzah menambahkan, Timwas Century akan melakukan rapat internal untuk membahas pemanggilan paksa dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan DPR.

Menurut Fahri, pimpinan KPK yang telah tiga kali diundang menjadi nara sumber pada rapat Timwas Century DPR RI tapi tidak pernah hadir, berarti sudah merendahkan DPR RI, sehingga perlu ada rekomendasi pemanggilan paksa.

Politisi PKS ini menambahkan, salah satu kesimpulan dari rapat paripurna mengenai kasus Bank Century pada Maret 2010, merekomendasikan membentuk Timwas untuk mengawasi proses hukum kasus Bank Century oleh KPK. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini