SKK Migas Beri Penghargaan Kepada KKKS

Bisnis.com,03 Jul 2013, 16:16 WIB
Penulis: Lili Sunardi
BISNIS.COM, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan penghargaan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang telah memenuhi komitmennya dan menemukan cadangan hidrokarbon yang memiliki peluang ekonomis.
 
Penghargaan tersebut diberikan kepada KKKS yang mengelola 113 wilayah kerja (WK) eksplorasi yang berumur 3 tahun atau lebih. Dalam penghargaan itu, 5 KKKS, yakni Genting Oil Kasuri PTE Ltd, Salamander Energy Bontang PTE Ltd, Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd, KrisEnergy (Satria) Ltd, PT Sele Raya Belida mendapatkan penghargaan kategori emas.
 
Kategori emas merupakan kategori tertinggi dimana migas yang ditemukan KKKS sudah memiliki peluang ekonomis. Kemudian ada kategori hijau dimana KKKS telah menemukan cadangan hidrokarbon dengan kategori technical discovery.
 
Selain itu, ada juga kategori biru dimana KKKS telah memenuhi seluruh komitmen pastinya, sementara kategori merah muda merupakan KKKS yang telah memenuhi komitmen finansial dan melaksanakan sebagian besar komitmen pasti. Selanjutnya kategori merah merupakan KKKS yang telah melaksanakan sebagian kecil komitmen pasti.
 
Terakhir, kategori hitam, yakni KKKS hanya melakukan studi G&G atau belum sama sekali melaksanakan kegiatan komitmen pasti.
 
Rudi mengungkapkan dasar penilaian dalam penghargaan itu adalah pemenuhan kewajiban finansial, lingkungan, komitmen pasti, pengeboran sumur eksplorasi, penemuan hidrokarbon, dan pengembalian sebagian wilayah.
 
“Dengan banyaknya kendala, pencapaian kontraktor ini menjadi sesuatu hal yang mahal. Butuh upaya kerja keras, komitmen tinggi, dan teknologi untuk meraihnya,” ungkapnya.
 
Menurutnya, KKKS yang berada di zona hitam perlu berhati-hati agar tidak terkena sanksi. Sanksinya antara lain pinalti pengembalian sebagian wilayah kerja, membayar sejumlah nilai tertentu kepada pemerintah yang disebabkan kegagalan melakukan pengeboran eksplorasi, hingga rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk terminasi wilayah kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini