TOL BALI: Pemprov Bali Kuasai 8,1% saham

Bisnis.com,04 Jul 2013, 18:04 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung Bali resmi memiliki saham masing-masing 8,01% di PT Jasamarga Bali Tol.

Direktur PT Jasamarga Bali Tol (JM Bali Tol) Akhmad Tito Karim mengatakan saat ini perusahaan hanya tinggal menunggu penyetoran modal dari kedua pihak tersebut.

"Sudah resmi masuk. Tinggal nunggu penyetoran modal masing-masing Rp100 miliar pada pekan depan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (4/7/2013).

Dengan demikian, saham badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Adhi Karya Tbk, yang ada dalam perusahaan sudah resmi dijual dan masing-masing hanya akan memiliki saham sebesar 1%.,

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan kepada BUMN Karya yang tergabung dalam JM Bali Tol untuk menarik saham kepemilikannya.

Dia menuturkan perusahaan sudah mendapatkan izin dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sejak bulan lalu, namun terdapat beberapa dokumen yang juga harus diselesaikan seperti persetujuan pemegang saham dan sindikasi bank.

"Kan harus ada persetujuan pemegang saham dan sindikasi bank sebagai pemberi kredit," tuturnya.

Adapun sindikasi bank proyek tol senilai Rp2,48 triliun tersebut di antaranya Bank Mandiri, BTPN, BRI, dan BCA.

Dihubungi terpisah Humas JM Bali Tol Drajad Hari Suseno mengatakan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham pada 28 Juni lalu, diputuskan perubahan sama menjadi PT Jasa Marga Tbk 55%, PT Pelindo III 17,58%, PT Angkasa Pura I 8%.

Kemudian Pemerintah Provinsi Bali 8,01%, Pemerintah Kabupaten Badung 8,01%, PT Pengembangan Pariwisata Bali 1%, PT Adhi Karya 1%, PT Hutama Karya 1%, dan PT Wijaya Karya 0,4% dengan total ekuitas Rp745 miliar.

Menurutnya dengan masuknya pemerintah Bali maka diharapkan tol tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin karena secara tidak langsung masyarakat bali memiliki tol itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini