JOKOWI Tambah Syarat IMB Terkait Disabilitas

Bisnis.com,04 Jul 2013, 14:40 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA--Setelah blusukan bersama 20 orang penyandang Disabilitas, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyadari banyak kekurangan dalam hal fasilitas umum yang harus diperbaiki untuk memberi kenyamanan bagi warga berkebutuhan khusus.

Salah satunya mengenai fasilitas umum di mall, perkantoran, pasar, tempat wisata, hodal maupun angkutan umum butuh sentuhan kenyamanan bagi penyandang disabilitas. Jokowi berencana mengutak atik dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menyertakan fasilitas disabilitas.

"Dalam IMB harus diperhatikan, setiap IMB di bawahnya ada dicantumkan untuk disabilitas. Itu penting, teman-teman [disabilitas] berat sekali untuk mobilitas mereka di kota ini, semuanya harus diperbaiki," kata Jokowi, Kamis (4/7/2013).

Penambahan syarat ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Karena dari puluhan penyandang disabilitas yang mengadu ke Gubernur rata-rata kesulitan mengakses di perkantoran, hotel maupun tempat wisata.

Salah satu penyandang disabilitas, Cucu mengatakan baik perkantoran, hotel, pasar, sekolah, tempat wisata belum semuanya memberikan pelayanan yang baik.

Dia menyarankan kepada Gubernur setiap gedung yang dikunjungi publik harus memasukkan unsur disabilitas dalam IMB.

"Jadi kalau tidak aksesibel tidak diberi izin untuk mendirikan bangunan," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini