Keamanan 20 Hotel untuk KTT APEC 2013 Telah Diverifikasi

Bisnis.com,04 Jul 2013, 15:31 WIB
Penulis: Steffi Novita Purba

BISNIS.COM, DENPASAR--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bekerja sama dengan Polda Bali telah melakukan verifikasi sistem manajemen pengamanan hotel pada 20 hotel yang dipersiapkan untuk KTT APEC 2013.

IB Purwa Sidemen, Direktur Eksekutif PHRI Bali, mengatakan sejak April-Juni verifikasi (pre-audit) Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) sudah dilakukan di 20 hotel bintang 4 dan 5 untuk kawasan BTDC, Nusa Dua area, Ungasan dan Jimbaran.

“Bulan Juli ini akan dilakukan di 9 hotel lagi di kawasan Jimbaran, Ungasan, Nusa Dua dan Tanjung Benoa,” ujarnya, Kamis (4/7/2013).

Dia menjelaskan puluhan hotel berbintang ditunjuk sebagai akomodasi dari para delegasi dan peserta KTT APEC 2013, maka verifikasi SMPH perlu digenjot khususnya di hotel bintang 4 dan 5 di kawasan BTDC Nusa Dua.

“Verifikasi inilah yang akan dijadikan acuan dan pegangan oleh pihak keamanan dan kepolisian terkait standar keamanan hotel. Untuk itu, verifikasi ini dilakukan secara bertahap,” katanya.

Sidemen menambahkan pihak hotel yang telah diverifikasi tidak keberatan dengan biaya yang dibebankan yakni untuk hotel bintang 4 Rp12,5 juta dan hotel bintang 5 Rp5 juta.

Dia menambahkan kendala lainnya hanya pada penyesuaian sistem manajemen pengamanan terdahulu. “Saat ini disesuaikan dengan sistem berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No.PM.106/PW.006/MPEK/2011, tentunya banyak evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” paparnya.

Namun, lanjutnya, pada intinya hotel-hotel bintang 4 dan 5 sudah siap dan sangat terbantu dengan diadakannya verifikasi SMPH dan bila ada hotel yang telah diverifikasi juga mau di audit, dipersilahkan, tetapi untuk biaya menjadi tanggungan hotel bersangkutan.

“Biaya audit SMPH dilakukan oleh badan audit independen, biasanya besaran biaya dari Rp85 juta hingga Rp350 juta. Jadi tergantung dari hotel yang sudah diverifikasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini