BISNIS.COM, JAKARTA-PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Mega Tbk akan menghitung ulang beban biaya dana sebagai respons adanya sinyal rencana penaikan BI Rate akibat tekanan inflasi.
Direktur Komersial dan Syariah Bank CIMB Niaga Handoyo Soebali mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian, termasuk melihat kemampuan debitur sebelum memutuskan menaikkan bunga kredit.
"Kenaikan BI Rate dan LPS Rate belum tentu harus direspons dengan menaikkan bunga kredit dalam besaran yang sama. Semuanya akan sangat tergantung antara lain dengan kemampuan debitur," katanya, Kamis (4/7/2013).
Handoyo mengatakan dalam mengukur kemampuan debitur, parameternya diantaranya melihat keuntungan yang didapat. Apabila rasio debitur bersangkutan dinilai bagus, maka bank tidak perlu menaikkan bunga kreditnya.
Namun sebaliknya, apabila rasionya dianggap rendah, maka ada kemungkinan terkena kenaikan suku bunga.
"Tidak bisa disamaratakan, dilihat dulu debitur per debitur. Kami memiliki persentase tertentu yang menentukan rasio nasabah bagus atau tidak,"
katanya.
Berdasarkan data BI, suku bunga dasar kredit korporasi CIMB Niaga per Mei sebesar 9,85%, kredit ritel pada level 10,75%, dan kredit mikro sebesar 19%.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan pihaknya harus melihat pergerakan suku bunga simpanan sebelum menaikkan bunga kredit.
"Sejauh ini belum ada rencana [menaikkan bunga kredit]. Bunga simpanan tertinggi untuk produk deposito, tapi penghitungannya didasarkan pada banyak hal, antara lain jangka waktu simpanannya," katanya.
Per Mei 2013, SBDK korporasi Bank Mega sebesar 11,25% dan kredit ritel sebesar 17,25%.
Sebelumnya, sejumlah ekonom memperkirakan BI Rate berpeluang naik 25 basis poin lagi menjadi 6,25% sebagai respons tingginya inflasi dan belum stabilnya pasar keuangan. BI Rate saat ini berada pada level 6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel