Pengamat: BI Rate Perlu Dinaikkan Lagi

Bisnis.com,05 Jul 2013, 21:22 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

BISNIS.COM, JAKARTA—Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) harus kembali dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% akibat penurunan cadangan devisa (cadev) mencapai US$7,05 miliar hingga akhir Juni menjadi US$98,1 miliar.

Tony Prasetiantono, Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada, menilai kenaikan BI rate akan mengurangi biaya moneter yang dibutuhkan untuk stabilisasi kurs rupiah. Selain itu, lanjutnya, kenaikan Bi rate juga dinilai mampu mengendalikan likuiditas dan mengurangi pembelian dollar di tingkat masyarakat.

“BI rate harus naik untuk mengurangi tekanan dari pembelian US dollar sehingga likuiditasnya bisa kembali lagi ke perbankan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis malam hari ini, Jumat (5/7/2013).

Dia menjelaskan nasabah perbankan saat ini enggan menyimpan uangnya di perbankan karena bunga deposito yang mengacu pada pada level BI rate saat ini sebesar 6% sangat dekat dengan tingkat inflasi yang pada Juni mencapai 5,9% year-on-year.

“Apalagi BI memperkirakan inflasi bisa mencapai 7,8% di tahun ini, jadi dengan tingkat BI rate saat ini, tidak menguntungkan bagi nasabah simpan di perbankan,” ujarnya.

Perbankan, lanjutnya, saat ini banyak yang sudah mengambil inisiatif dengan menaikkan suku bunga depositonya agar mendapatkan dana simpanan nasabah untuk mencegah kekeringan likuiditas akibat penukaran rupiah ke US dollar.

“Naikkan dulu 25 basis poin, kalau ternyata situasinya buruk mau tidak mau harus dinaikkan lagi. Yang penting BI rate jangan langsung dinaikkan tinggi atau pasar menilai BI sedang panik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini