DPRD DKI Didesak Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Bisnis.com,07 Jul 2013, 04:45 WIB
Penulis: Rustam Agus

BISNIS.COM, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta didesak segera mengeluarkan keputusan penyesuaian tarif angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Kenaikan tarif sudah ditunggu para pengusaha ataupun sopir angkutan umum di ibu kota," ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) seperti dikutip laman Pemprov DKI, Sabtu (6/7/2013).

Pihaknya telah menerima informasi bahwa usulan kenaikan tarif angkutan umum oleh Pemprov telah diterima pimpinan DPRD DKI. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi dewan untuk menunda kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota," katanya.

Berlarut-larutnya keputusan penyesuaian tarif angkutan di ibu kota, sambungnya, akan berdampak munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Fakta di lapangan, sudah banyak sopir yang menaikkan tarif Rp500-Rp 1.000. Bila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat yang akan dirugikan," ucapnya.

Perihal syarat yang diminta DPRD kepada Pemprov DKI agar memperbaiki layanan angkutan umum sebagai konsekuensi kenaikan tarif, Tigor mengaku tak bisa direalisasikan saat ini juga.

"Syarat yang diminta dewan terlalu berlebihan. Kenaikan tarif sudah mendesak akibat dari kenaikan harga BBM," katanya. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini