STAGNASI PRIOK: Menkeu Keluarkan 6 Instruksi

Bisnis.com,07 Jul 2013, 15:06 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

BISNIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengeluarkan enam instruksi untuk mengantisipasi peningkatan arus barang dan dwelling time menjelang Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

Dalam keterangan resminya, Chatib menginstruksikan Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono untuk mengambil sejumlah langkah strategis. Keenam instuksi tersebut adalah:

Pertama, Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjung Priok diwajibkan memberikan pelayanan pemeriksaan barang hingga pukul 23.00 WIB setiap hari kerja dan mengoordinasikan pemangku kepentingan untuk mendukungnya agar berjalan efektif.

Kedua, segera menyempurnakan dan menerapkan sistem manajemen risiko pengawasan barang bea cukai di pelabuhan tersibuk di Tanah Air itu.

Ketiga, memfasilitasi langkah sinergis antara operator pelabuhan dan penyedia tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) serta dengan pihak terkait lainnya.

Keempat, memfasilitasi penyelesaian kontainer yang lama menumpuk (long stay) di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan yang bertanggung jawab sehingga tidak terus-menerus mengganggu arus barang dalam pelabuhan.

Kelima, memprioritaskan penambahan staf KPU BC Tanjung Priok dalam menyambut puasa dan Lebaran sehingga pelayanan custom clearance dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Keenam, menugaskan Wamenkeu II untuk berkantor setidaknya dua hari dalam sepekan di KPU BC Tanjung Priok guna mengoordinasikan langkah-langkah di atas dan menindaklanjutinya.

“Dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dapat lebih lancar, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran 2013,” kata Chatib dalam keterangan resmi, Minggu (7/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini