RUMAH MURAH: MP31 Bentuk Koperasi Perumahan

Bisnis.com,08 Jul 2013, 16:09 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG--Kementerian Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia akan mengembangkan koperasi perumahan di Sumsel untuk memenuhi kebutuhan perumahan murah.

Upaya ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) Noer Soetrisno mengatakan kehadiran koperasi perumahan saat ini sangat dibutuhkan.

Sebab, keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Koperasi perumahan menjadi peluang besar dalam mendukung pemenuhan rumah bagi MBR. Peran koperasi yang terjun dalam sektor perumahan juga masih kecil," katanya seusai melantik kepengurusan MP3I Sumsel pada akhir pekan lalu.

Menurutnya, melalui Undang-undang (UU) No 1/2011 tentang Koperasi akan membuka jalan baru kemandirian pembiayaan.
Dia menjelaskan, total koperasi yang ada di seluruh Indonesia hingga 2012 sebanyak 194.295 unit. Sementara koperasi perumahan jumlahnya hanya 18 unit.
Untuk itu, lanjutnya, kehadiran MP3I ini ke depannya diharapkan dapat menumbuhkan kembali gerakan koperasi perumahan yang dinilainya akan mampu menjadi solusi pengembangan program rumah murah bagi masyarakat menengah ke bawah.

Noer menambahkan koperasi perumahan juga nantinya dapat berperan memfasilitasi koperasi-koperasi di daerah untuk pengelolaan lahan bagi pemenuhan rumah anggota koperasi.

“Kehadiran lembaga koperasi ini juga akan memungkinkan memecah masalah kebuntuan di dalam formalitas hubungan keuangan antar perbankan dengan masyarakat kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MP3I Sumsel Samsul Bahri mengatakan, kelembagaan MP3I Sumsel saat ini selain berfokus pada pemukiman perumahan juga akan berupaya mendorong peningkatan pengelolaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini