Kongesti Priok: Ribuan Peti Kemas Masih Tunggu Clearance

Bisnis.com,09 Jul 2013, 17:58 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA—Ribuan peti kemas kategori jalur merah—yang sudah di periksa fisik atau behandle dari JICT dan TPK Koja oleh petugas pemeriksa Bea dan Cukai Tanjung Priok—masih menunggu terbitnya surat perintah pengeluaran barang  (SPPB) atau clearance dari instansi Bea dan Cukai di pelabuhan itu.

Data yang diperoleh Bisnis, sampai hari ini, Selasa (9/7/2013), masih terdapat 1.127  boks    atau setara 1.663 twenty foot equivalent units (TEUs) peti kemas impor kategori jalur merah di pelabuhan Priok yang masih menunggu penyelesaian clearance.

Peti kemas itu  berasal dari TPK Koja 388 boks (602 TEUs) dan yang berasal dari Jakarta International Container Terminal (JICT) sebanyak 739 bok atau setara 1.061 TEUs.

Lamanya waktu penyelesaian dokumen SPPB tersebut diakui sejumlah kalangan petugas perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di pelabuhan Tanjung Priok yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, kepada Bisnis hari ini.

“Sekarang ini untuk kegiatan pelayanan di jalur merah  memang lama bisa lebih dua minggu tidak seperti dulu paling lama seminggu,” ujar sumber itu hari ini, Selasa (9/7/2013).

Data tersebut juga menyebutkan, belum termasuk peti kemas impor kategori jalur merah yang sudah mengantongi Surat Perintah Untuk di Tarik (SPUD) tetapi belum bisa di angsur kelokasi behandle dari lini 1 atau terminal peti kemas (JICT dan TPK Koja) yang jumlahnya hingga hari ini mencapai 809 bok.

Kondisi kesemerawutan pada pelayanan peti kemas di jalur merah tersebut juga berdampak pada kapasitas tampung terminal, apalagi saat ini juga terdapat ribuan petik kemas yang sudah mengantongi SPPB belum juga di ambil pemiliknya. Relokasi paksa terhadap peti kemas ini juga hingga hari ini belum dilaksanakan.

Secara terpisah, General Manager TPK Koja Indra Hidayat Sani mengatakan, instansi terkait mesti memberikan perhatian khusus terhadap layanan di jalur merah.”Kami berharap bisa segera terurai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini