KPK Geledah 6 Tempat Terkait Rusli Zainal

Bisnis.com,10 Jul 2013, 19:06 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah enam tempat terkait tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006, Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Hari ini sejumlah penyidik melakukan penggeledahan untuk kasus PON Riau dan kehutanan untuk tersangka RZ (Rusli Zainal), penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Ada enam tempat yang digeledah penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB tersebut yaitu pertama, rumah di Jalan Kapau Sari kelurahan Tangkerang Timur RT05/05 Pekanbaru, kedua rumah Jalan Tambelan No 6 dan No 8 RT 02/03 kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru.

Rumah ketiga di Jalan Diponegoro No 9 atau jalan Petalabumi No 9 Rt 02/02 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sail Pekanbaru serta keempat rumah di Jalan Sultan Syarif Qasim no 47 kelurahan Pesisir kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah Jalan Sultan Syarif Qasim Gang Selamat No 1 RT 03/05 Kelurahan Pesisir kecamatan Limapuluh Pekanbaru serta rumah di Jalan Thamrin Ujung Pekanbaru atau Jalan Cemara Ujung No 130 Rp 04/02 Kecamatan Sail Pekanbaru.

"Diduga ada jejak tersangka dalam di tempat-tempat yang digeledah tersebut," ungkap Johan tanpa menjelaskan jejak yang dimaksud. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini