BISNIS.COM, PEKANBARU--PT Bank Bukopin Tbk wilayah Pekanbaru menargetkan penyaluran kredit senilai Rp1,5 triliun melalui sistem koperasi swamitra pada 2014.
Pimpinan Cabang Bukopin wilayah Pekanbaru Agus Prambudi Rahardjo mengatakan kredit tersebut akan disalurkan melalui 281 koperasi swamitra.
"Koperasi swamitra ini merupakan kerja sama antara Bukopin dan Pemerintah Kabupaten Kampar. Bukopin yang menyediakan dananya, sedangkan koperasi swamitra yang menyalurkan dana," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (10/7/2013).
Agus menambahkan sistem koperasi dipilih karena sifatnya yang lebih fleksibel. Menurutnya, sistem koperasi swamitra memungkinkan bank untuk menjangkau masyarakat yang visible, tetapi belum bankable.
"Untuk agunan misalnya, persyaratannya lebih mudah. Debitur yang tidak memiliki Surat Hak Milik tanah bisa menggunakan Surat Keterangan Ganti Rugi," jelasnya.
Sejak diluncurkan awal tahun ini, lanjutnya, penyaluran kredit melalui koperasi swamitra telah mencapai Rp90 miliar. Adapun hingga akhir tahun ini, realisasi kredit ditargetkan mencapai Rp150 miliar.
Sementara itu, jumlah koperasi swamitra yang telah terbentuk hingga saat ini mencapai 28 unit. Debitur di setiap unit diperkirakan 40 orang.
Untuk mengawasi operasinya, Bukopin menyiapkan seorang supervisi per 10 koperasi. Selain itu, koperasi juga berjalan dengan sistem dalam jejaring sehingga laporannya bisa dimonitor setiap saat.
"Karena sistemnya on-line, jadi orang dari pusat pun bisa melihat performanya setiap saat. Bahkan neraca laba-rugi koperasi swamitra bisa dilihat per hari," ungkapnya.
Guna menjalankan operasinya, setiap koperasi mendapatkan modal awal Rp1 miliar. Modal tersebut lanjutnya, bisa diusulkan hingga ditambah menjadi Rp10 miliar.
Bupati Kampar Jefri Noer mengatakan sistem koperasi swamitra ditujukan untuk mengikis keberadaan rentenir dan sistem ijon. Menurutnya, sistem tersebut yang membuat masyarakat Kampar sulit berkembangan selama ini.
Sistem swamitra, lanjutnya, bakal lebih meringankan masyarakat. Pasalnya, bunga kredit yang dibebankan Bukopin hanya 1,5 per bulan atau 17% per tahun.
"Pendapatan bunga itu dibagi dua. Koperasi mendapat bagian 45%-60%, bergantung pada kinerjanya, sedangkan sisanya baru untuk Bukopin," katanya.
Jefri menambahkan sistem swamitra menguntungkan Pemda maupun Bukopin. Pemda diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan APBD untuk memberi kredit kepada masyarakat, sedangkan Bukopin tidak perlu membuka cabang untuk memperluas jangkauannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel