BCA Naikkan Gaji & THR 21.000 Karyawan

Bisnis.com,12 Jul 2013, 20:06 WIB
Penulis: Fahmi Achmad

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menaikkan gaji karyawannya sebagai respons terhadap kesejahteraan karyawan yang harus menghadapi beban biaya hidup terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Direktur SDM dan Compliance BCA, Subur Tan mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan serikat pekerja perusahaan yang memiliki karyawan dengan jumlah lebih dari 21.000 orang.

"Kami telah sepakat dengan serikat pekerja, Hari ini tadi suratnya telah ditandatangani saya dan pak Jahja Setiaatmadja [Direktur Utama BCA]," katanya kepada pers dalam acara buka puasa bersama, Jumat (12/7/2013).

Subur Tan mengemukakan kenaikan gaji karyawan berlaku berbeda untuk tiap eselon.

"Untuk eselon 7 dan 8 kami naikkan Rp500.000 sedangkan eselon 4-6 kami naikkan Rp400.000. Eselon 1-3 tidak dinaikkan karena mereka kami anggap tidak terkena dampak kenaikan BBM," ujar Subur Tan.

Dia mengatakan kenaikan gaji tersebut merupakan tambahan dari kenaikan gaji reguler tiap tahun. " Jadi tunjangan hari raya karyawan juga akan mengacu pada gaji Juli yang telah dinaikkan ini. Biasanya mereka terima gaji tiap tanggal 25," tuturnya.

Setiap tahun BCA, bank swasta terbesar di Indonesia tersebut menaikkan gaji secara reguler berkisar 9%-12%. "Anggaran untuk gaji kami sekitar 50% dari expense perusahaan. Nilainya bisa lebih dari Rp7 triliun," ungkap Subur.

 

Berita Lainnya:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini