Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengangkat mantan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Pengangkatan jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-306/MBU/2013 tanggal 12 Juli 2013.
Sekretaris Perusahaan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rizal Ariansyah menuturkan sebelumnya posisi komisaris di perusahaan pelat merah itu dijabat oleh Bhimantara Widyajala.
Bhimantara mengundurkan diri sehubungan dengan penugasan dari Menteri Keuangan M Chatib Basri untuk menempati jabatan sebagai Direktur Eksekutif Asia Development Bank di Manila, Filipina.
Penyerahan SK Menteri dilakukan oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo di kantor Kementerian BUMN.
“Dengan bergabungnya Pak Darmono, maka diharapkan mampu memperkuat tradisi kinerja unggul PPA, terutama dalam aspek governance dan compliance,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Sebelumnya, Darmono pernah berkarir paripurna di Kejaksaan Agung dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Jaksa Agung.
Dengan bergabungnya Darmono sebagai komisaris, maka susunan Dewan Komisaris PPA yang baru terdiri dari Edy Putra Irawadi sebagai komisaris utama, Sabdono sebagai komisaris, Taufik Sukasah sebagai komisaris, dan terakhir Darmono sebagai komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel