Kadin: Kebijakan Pangan Terlalu Spekulatif

Bisnis.com,15 Jul 2013, 17:19 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan Menteri Petanian dan Menteri Perdagangan di sektor pangan nasional terlalu spekulatif. Dikarenakan tidak seimbangnya antara pasokan dan kebutuhan yang berakibat harga pangan tetap tinggi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan kedua otoritas yaitu pertanian dan perdagangan tidak mampu mengatur dengan baik persoalan yang mendasar seperti produksi, distribusi dan perdagangan.

“Kondisi pangan nasional saat ini persediaan kecil, demand [permintaan] banyak sehingga rentang dengan spekulasi, seharusnya pemerintah tahu persoalan mendasarnya karena kejadian ini berlangsung selama bertahun-tahun,” katanya, Senin (15/7/2013)

Natsir menyayangkan kebijakan menteri yang menurutnya spekulatif. Padahal, politik pangan suatu negara memiliki peran yang penting. “Pemerintah masih saja mengeluarkan kebijakan spekulatif, buktinya harga tetap tinggi dan pangannya langka,” keluhnya.

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa manajemen logistik pangan belum berpihak kepada masyarakat, sehingga kebijakan pangan nasional masih carut marut.

Peran Komisi IV dan Komisi VI DPR RI menurut Natsir memiliki peran yang sangat strategis dalam mengambil kebijakan pangan, namun peran ini kurang optimal karena kontrol DPR terhadap supply dan demand pangan kepada rakyat masih kurang.

"Harusnya DPR memberikan sanksi kepada kedua Kementerian karena tidak bisa mengendalikan produksi,distribusi dan perdagangan pangan nasional. Karena dampaknya terjadi kekurangan pasokan, kelangkaan barang dan harganya tinggi," kata Natsir.

Salah satu sanksi yang bisa diberikan adalah dengan mengurangi anggaran kementerian yang bersangkutan. Karena sangat percuma jika anggaran yang besar tersebut ternyata tidak memberikan hasil yang nyata di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini