SMK Dapat Bantuan Pusat Layanan TIK, Ini Syaratnya...

Bisnis.com,15 Jul 2013, 12:07 WIB
Penulis: Fatkhul-nonaktif

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan bantuan SMK Pusat Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Targetnya sebanyak 470 SMK yang memenuhi persyarakat akan lolos seleksi.

Berikut ini adalah syarat penerima bantuan SMK Pusat Layanan TIK. Pertama, diprioritaskan bagi SMK yang telah ditetapkan sebagai SMK Pusat Layanan TIK tahun 2012 oleh Direktur Pembinaan SMK.

Kedua,  telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Pengembangan SMK Pusat Layanan TIK tahun 2012.

Ketiga, bagi SMK pengganti diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan SMK yang memiliki PC dan Laptop yang memadai, kemudahan akses internet, dan tenaga IT yang memadai.

Keempat, bersedia mendata SMK di kabupaten/kota terdekat yang hanya mempunyai 1 (satu) SMK.  Syarat yang keempat ini pula yang menjadi penentu besaran nilai bantuan yang akan didapatkan SMK.

Berikut ini besaran bantuan yang dikelompokan dalam 8 tipe berdasarkan jumlah SMK yang ditangani.

No

Tipe

SMK Ditangani

Nilai Bantuan

1.

Tipe1

2-4 SMK

Rp15.000.000

2.

Tipe 2

5-9 SMK

Rp20.000.000

3.

Tipe 3

10-29 SMK

Rp25.000.000

4.

Tipe 4

30-44 SMK

Rp30.000.000

5.

Tipe 5

45-59 SMK

Rp40.000.000

6.

Tipe 6

60-89 SMK

Rp50.000.000

7.

Tipe 7

90-149 SMK

Rp65.000.000

8.

Tipe 8

150-260 SMK

Rp80.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini