Waduh...Angkot Bakal Dilarang Masuk Jakarta

Bisnis.com,15 Jul 2013, 21:20 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan mikrolet sebagai sarana angkutan pemukiman.

Dengan begitu, nantinya mikrolet tidak akan diperbolehkan lagi melintas pada ruas jalan besar di ibu kota dan akan digantikan dengan bus berukuran sedang.

"Ya..rencananya akan seperti itu tapi prosesnya masih bertahap. Kita masih menunggu persiapan yang lainnya serta kedatangan armada bus," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (15/7/2013).

Menurut Basuki, nantinya sebanyak tiga armada mikrolet akan diganti dengan satu bus sedang.

Namun, pihaknya akan mempersiapkan terlebih dahulu pool Perum Penumpang Djakarta (PPD) sebelum rencana tersebut diterapkan.

"Individu yang memiliki satu atau dua bus dapat mengelola angkutan umum miliknya secara layak melalui PPD," katanya seperti dikutip laman Pemprov DKI Jakarta.

PPD, kata Basuki, nantinya akan menawarkan jasa ke para pemilik angkutan umum di Jakarta dengan harga murah, termasuk pelatihan bagi para sopir. Alhasil, secara bertahap para pemilik angkutan umum ini dapat dilebur menjadi pemilik saham PPD.

"Mereka tidak mau gabung, ya rugi sendiri. Tapi, kalau bersedia gabung, kami  akan menampung mereka. Manajemen yang akan diterapkan yakni pembayaran fee yang kecil agar tetap hidup," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Namun, ditambahkan Basuki, pihaknya  hingga saat ini masih menunggu realisasi pemerintah pusat untuk menghibahkan PPD kepada Pemprov DKI.

"Setelah dihibahkan. Kita akan anggarkan penyertaan modal pemerintah sebagai kewajiban sebesar  Rp170 miliar. Kita wajib membayar itu dan kita akan dapat tanah yang luas beserta pool PPD," tandasnya. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini