Pemudik Sepeda Motor Akan Diperiksa di Check Point

Bisnis.com,16 Jul 2013, 17:25 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk mengatasi lonjakan pemudik yang menggunakan sepeda motor, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mendirikan check point atau posko untuk memeriksa kelengkapan pemudik bersepeda motor.

Jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor diprediksi masih tetap tinggi. Terlebih, jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan mengalami peningkatan hingga mencapai 9,7 juta jiwa.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan pihaknya tidak bisa menghalau pemudik yang akan menggunakan sepeda motor.

Namun tetap mengimbau untuk tidak melebihi muatan dan beban yang dibawa.

Motor itu harus sesuai dengan kebutuhannya. Jumlah penumpangnya jangan berlebih, jumlah barang bawaannya jangan berlebih.

"Nah, ini yang akan dilakukan pemeriksaan di pos-pos, check point namanya," ujarnya seperti dikutip situs resmi pemprov DKI, beritaJakarta.com., Selasa (16/7/2013)

Jadi Dirlantas dan Dishub akan mendirikan posko check point di daerah perbatasan.

Contohnya di Jl Daan Mogot itu yang berbatasan dengan Tangerang, di Jl Raya Bogor yang berbatasan dengan Bogor. Di Bekasi Raya yang berbatasan dengan Bekasi," ujar Pristono.

Di check point itu, kata Pristono, petugas akan memeriksa beban dan muatan sepeda motor yang akan digunakan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka pemudik akan dipersilakan menggunakan kendaraan umum.

"Nanti kita lihat situasi juga, kalau ada pendukung-pendukung yang bisa membawa motor-motor itu ke daerah ya.. kita sediakan. Tapi paling tidak penumpangnya saja yang diangkut dan motornya silakan ditinggal."

Menurut Pristono, selain moda transportasi konvensional, ada juga komunitas mudik bareng yang disediakan misalnya dari produk jamu, bank dan lainnya.

Namun jumlahnya tidak signifikan, tahun kemarin itu hanya 79.000 pemudik. Tahun ini diperkirakan sekitar 86.000 dengan 15 perusahaan.

"Oleh sebab itu andalan kami adalah kereta api, dan angkutan umum berupa bus," tandasnya. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini