LPS Rate Tunggu Bunga Deposito

Bisnis.com,16 Jul 2013, 19:09 WIB
Penulis: Roberto A. Purba

Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan baru akan memutuskan LPS rate pada akhir bulan ini sambil memantau pergerakan suku bunga deposito di 58 bank nasional.

Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif LPS, mengatakan LPS rate berbeda dengan BI rate dan FasBi rate yang fungsinya menyerap likuiditas.

"Bank Indonesia merupakan otoritas moneter yang juga bisa mengatur pasokan uang. Oleh karenanya, bank sentral punya alat untuk mengatur likuiditas. Fungsinya tentu berbeda dengan LPS rate," katanya, Selasa (16/5/2013)

Saat ini, suku bunga penjaminan untuk mata uang rupiah berada pada level 5,75% dan valuta asing sebesar 1,25%. Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dipatok pada level 8,25%

LPS rate itu berlaku mulai 15 Juni--14 September 2013. LPS saat itu memutuskan menaikkan LPS rate sebesar 25 basis poin mengikuti kenaikan BI rate dengan besran yang sama.

Mirza mengatakan BI bisa mengatur ketersediaan likuiditas dengan mengubah FasBI rate.

Dia memberi contoh, ketika berharap simpanan perbankan bertambah, maka bisa menaikkan FasBI rate.

Sebaliknya, ketika BI mengambil kebijakan menurunkan FasBI rate, ada kemungkinan bank yang memutuskan menarik dananya dari bank sentral.

Saat ini, FasBI rate berada pada level 4,75%. Suku bunga tersebut telah naik 100 basis poin dari posisi terendahnya 3,75%.

"BI rate lebih ke arah publikasi. Meskipun begitu, ketika BI rate naik, maka imbasnya akan mengerek bunga simpanan naik. Begitu pun bunga kredit," katanya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini