Korupsi Mobil Internet: Kantor Kemkominfo Digeledah

Bisnis.com,19 Jul 2013, 20:02 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Kominfo pada Dirjen Penyelenggara Pos dan informatika di Menara Ravindo Lantai 5 Jalan Kebon Sirih No. 75, Jakarta Pusat.

Terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012 yang merugikan keuangan negara Rp1,4 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi menyatakan penyidik juga menggeledah kantor Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan informatika (BP3TI) di Wisma Kodel Lantai 6 Jalan HR Rasuna Said Kav.B-4 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building Jalan Terusan HR Rasuna Said Nomor 21 Jaksel, turut digeledah," ujarnya, Jumat (19/7/2013)

Penggeledahan dan penyitaan itu dalam rangka mengungkap perkara pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka yakni DNA (Direktur PT Multi Data Rancana Prima) dan S (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan).

Menurutnya,  kasus tersebut terkait dengan pengadaan mobil internet untuk paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) sebesar Rp81,4 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp64,1 miliar.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena spesifikasi teknis dan operasional penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Tim yang menangani kasus itu sebanyak 13 orang, dan saat ini telah menyusun rencana pelaksanaan penyidikan guna pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan pengusutan kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp1,4 triliun. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini