Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pengurusan fidusia secara online sangat membantu kinerja perusahaan pembiayaan karena cukup efisien.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan sebelum adanya pengurusan fidusia secara online ini biasanya pengurusan membutuhkan waktu yang lumayan lama.
"Tergantung tempat pengurusan fidusianya. Ada yang pergi dari satu kota ke kota lain, hanya untuk mengurus fidusia," kata Suwandi, Kamis malam (18/7/2013).
Pengurusan fidusia secara online ini baru berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Inovasi ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan latar belakang adanya pungutan liar di tempat kantor pendaftaran fidusia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kemenkum dan HAM Freddy Haris mengatakan latar belakang lainnya adalah adanya pelayanan pendaftaran yang buruk. "Terdapat banyak masalah juga yang berujung pada tindak pidana," kata Freddy.
Dia mengungkap jaminan fidusia masih sering tidak dimengerti oleh masyarakat, pejabat pemerintah, notaris serta pemangku kepentingan lainnya.
"Melalui pengurusan fidusia secara online, kami berupaya menghindari pembayaran langsung kepada petugas dalam rangka mencegah adanya pungutan liar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel