29 Perusahaan Bongkar Muat Berhenti Beroperasi di Teluk Bayur. Ini Pemicunya

Bisnis.com,21 Jul 2013, 20:18 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mencatat 29 perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat menghentikan kegiatan operasional akibat terjadinya indikasi monopoli Pelindo II dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan itu.

Baisyam, Dewan Penasehat APBMI Provinsi Sumbar mengemukakan dari 45 perusahaan bongkar muat (PBM) yang beroperasi di Pelabuhan Teluk Bayur, kini hanya tersisa 16 perusahaan dalam setahun terakhir.

"Pertumbuhan ekonomi yang positif seperti dikatakan pemerintah, tidak bisa kami nikmati. Contohnya kami di Sumatra Barat. Usaha kami justru mati suri [menghentikan kegiatan operasional] karena kegiatan bongkar muat mayoritas telah diambilalih oleh PT Pelindo II," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2013).

Dia menambahkan, sejak tahun lalu, PBM di Pelabuhan Teluk Bayur swasta kehilangan pekerjaan setelah PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur mengambil secara penuh kegiatan bongkar muat kontainer pada terminal peti kemas (TPK) dan Crude Palm Oil (CPO) yeng merupakan komoditas utama bagi PBM di pelabuhan tersebut.

Syafrizal, Wakil Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Propinsi Sumatra Barat mengemukakan terjadinya kecenderungan pembiaran terhadap penyelenggaraan pelabuhan yang salah di Indonesia menyebabkan PT Pelindo II semakin leluasa dalam melakukan monopoli kegiatan usaha kepelabuhanan sehingga mematikan peran usaha kepelabuhanan swasta.

"Penyelenggaraan pelabuhan makin dimonopoli Pelindo, padahal UU No. 17 tahun 2008 menegaskan pengaturan penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia menghapus monopoli, memisahkan regulator dan operator serta melibatkan Pemerintah Daerah dan swasta pada penyelenggaraan pelabuhan" ujarnya.

Anggota Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Padang Bondan mengatakan ketidakpastian SOP (Standar Operasional Prosedur), baik administrasi, keuangan dan kegiatan lainnya di Pelabuhan Teluk Bayur memberikan ketidakpastian atas kegiatan penyandaran kapal.

Dia mengakui sistem TPK (Terminal Peti Kemas) di Pelabuhan Teluk Bayur tidak mengakomodasi pelaku usaha di Teluk Bayur. "Kita minta sistem penyelenggaraan pelabuhan yang jelas agar aktivitas pengiriman barang lebih efisien," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini