Impor Komoditas: Kuota Bakal Dihapus

Bisnis.com,22 Jul 2013, 06:01 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA—Setelah bakal tidak ada lagi kuota impor daging, pemerintah juga berencana menghapus sistem kuota impor pada beberapa komoditas hortikultura pada tahun depan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan indikator paritas harga dalam membuka atau menutup keran impor. Impor dihentikan apabila harga sudah kembali normal.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan langkah ini ditempuh untuk meredam lonjakan harga pada saat salah satu komoditas terkendala pasokan.

“Semangatnya untuk menjaga stabilitas harga,” kata Gita, akhir pekan lalu.

Dalam Permendag No. 16/M-DAG/PER/4/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura, terdapat 39 jenis produk hortikultura impor yang diatur.

Produk itu di antaranya kentang, bawang, wortel, lobak, sayuran polong, buah dari genus cap sicum atau pimenta, cabai, pisang, anggur dan jeruk.

Gita menjelaskan pihaknya akan menggunakan batasan di kisaran 10%-15% dari harga paritas sebagai patokan. Apabila harga di pasaran melebihi batasan tersebut, keran impor akan langsung dibuka sampai harga kembali stabil.

Kebijakan importasi itu tidak sebatas pada komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit dan bawang merah.

Beberapa komoditas hortikultura yang berisiko terkena dampak anomali cuaca juga bisa dimasukkan dalam daftar.

“Kami segera membahas dalam 2-3 bulan ke depan untuk mengantisipasi kondisi ini supaya tidak terjadi lagi kenaikan harga seperti pada cabai dan bawang merah. Hal yang sama juga sedang kami kembangkan untuk impor daging sapi,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, bisa berhasil apabila proses perizinan impor juga dipercepat untuk menciptakan efisiensi dan transparansi serta penyederhanaan mekanisme impor.

Nantinya, Kementerian Pertanian hanya menetapkan alokasi tahunan, sedangkan yang menentukan siapa saja importir dan izin impor ada di Kemendag.

Gita mengatakan agar kebijakan mekanisme paritas harga bisa berhasil, pihaknya akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN).

Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DKN) Benny Kusbini tidak sependapat dengan kebijakan tersebut.

Dia menilai rencana itu berisiko melemahkan daya saing produk pertanian nasional.

“Dalam jangka pendek memang bisa menyelesaikan masalah, tetapi bagaimana dengan jangka panjang. Sampai kapanpun negara ini tidak bisa mencapai swasembada pangan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (21/7/2013).

Pihaknya menuturkan penentuan paritas harga juga harus menyesuaikan dengan tingkat kesejahteraan petani. Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab apabila komoditas mengalami penurunan harga.

Daripada membuka keran impor, katanya, pemerintah lebih baik mulai memikirkan peningkatan produktivitas dalam negeri.

Pemerintah bisa melakukan pembenahan infrastruktur, pemberian subsidi kepada petani, dan peningkatan teknologi pangan.

Jika anomali cuaca menjadi alasan melakukan impor, katanya, pemerintah bisa membangun glass house dengan biaya Rp250.000 per meter2.

"Selain itu menyediakan cold room sebagai media penyimpan hasil tani seperti bawang merah dan berbagai buah-buahan.”

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi Thomas Sembiring menilai kebijakan pemerintah yang akan menggunakan paritas harga sebagai pemicu untuk melakukan impor daging sapi salah kaprah.

“Kalau menunggu harga naik di atas 15%, sudah terlambat untuk membuka impor. Ketika barang tersebut didatangkan, harga bisa saja sudah naik hingga 30%. Harga bisa naikkan karena tidak ada stok,” katanya. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini