Kontroversi Bisnis Yusuf Mansur: Investor Ingin Jalan terus

Bisnis.com,22 Jul 2013, 22:05 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan tidak akan memberikan sanksi kepada Yusuf Mansur sejauh bisnis investasi yang dikelolanya tidak merugikan masyarakat.

Regulator tengah menyoroti bisnis yang dijalankan ustad ternama tersebut karena belum memenuhi persyaratan legal yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan OJK masih meninjau terlebih dahulu apa sebetulnya bentuk usaha yang dijalankan Yusuf Mansur.

"Bentuknya belum jelas apakah sedekah? Atau bagaimana?," katanya Senin (22/7/2013) malam.

Menurutnya Yusuf Mansur telah memperlihatkan kesadaran akan mengikuti ketentuan yang ada di sektor pasar modal.

Sejauh ini dia melihat Yusuf Mansur telah melakukan penawaran umum, namun ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Bisnis tersebut mengumpulkan dana masyarakat, diumumkan melalui media massa, ditawarkan kepada 100 pihak atau lebih dan telah terjual kepada 50 pihak atau lebih.

Menurutnya, para investor yang bergabung dalam bisnis tersebut sejauh ini tidak meminta uangnya dikembalikan. "Mereka ingin terus," katanya.

Dia menegaskan, yang terpenting adalah Yusuf Mansur dapat memenuhi semua ketentuan yang ada.

Usaha tersebut sedang berhenti sementara sejak pertengahan Juli. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah adanya pembelian hotel menggunakan dana yang terkumpul dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini