Mekanisme Paritas Harga Butuh Keputusan Tepat dan Cepat

Bisnis.com,23 Jul 2013, 08:10 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan importir menilai pemerintah harus memperhitungkan waktu pelaksanaan importasi secara tepat ketika harga sudah naik di atas paritas yang ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan hal ini diperlukan agar importasi yang dilakukan bisa berjalan tepat guna.

“Jangan sampai ketika barang datang, harga di pasaran sudah kembali stabil. Ini bisa mematikan komoditas lokal karena harga komoditas impor biasanya lebih murah,” kata Achmad saat dihubungi Bisnis, Senin (22/7/2013).

Dia menambahkan pemerintah harus mampu mengelola waktu dari proses perizinan importasi, clearance di pelabuhan, hingga distribusi ke masyarakat. Tentu saja, proses ini harus bisa dilakukan secara cepat karena fungsinya untuk meredam gejolak harga, tetapi tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, lanjutnya, komoditas impor harus bisa dijual dengan harga yang mengarah pada tujuan stabilisasi. Beberapa komponen ini memerlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Pelaksanaan impor ketika harga mengalami kenaikan juga perlu memperhatikan masa panen komoditas. Jangan sampai impor yang dilakukan tanpa menggunakan kuota ini justru mengganggu kesejahteraan petani karena nilai hasil panen mereka anjlok.

Achmad menilai kebijakan ini lebih baik dibandingkan dengan sistem kuota. Selama ini terkadang kuota yang ditetapkan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehingga harga di pasaran tetap bergeming di level atas.

Kendati demikian, pihaknya menggarisbawahi bahwa dalam memutuskan impor pemerintah jangan hanya menggunakan paritas harga sebagai satu-satunya acuan. Menurutnya perlu melihat beberapa indikator lain.

 

“Kenaikan harga belum tentu diakibatkan oleh kelangkaan pasokan. Bisa saja ada masalah distribusi yang menyebabkan keterlambatan, pelaku usaha yang sengaja menyimpan stok, atau spekulan harga di pasar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini