Mudik Lebaran, Tarif Angkutan Darat Naik H-10

Bisnis.com,23 Jul 2013, 19:49 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA – Penaikan tarif angkutan darat  atau penyesuaian tuslah Lebaran masih dalam proses penggodokan Kemenhub, Dirjen Perhubungan Darat dan Organda juga akan ikut serta.

“Keputusan fix nya akan diumumkan H-10 lebaran,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, Selasa (23/7/2013).

Dia menambahkan jika transportasi menggunakan jalur darat masih menjadi favorit kebanyakan masyarakat. Dan bus merupakan sarana mudik yang kerap dijadikan pilihan. Hal ini didukung oleh langkah pemerintah untuk turut men-supply kebutuhan angkutan darat.

Data Kementerian Perhubungan mencatat, pada angkutan darat telah disediakan 21. 395 bus AKAP (antarkota antarprovinsi), 13.875 bus AKDP (antarkota dalam provinsi) dan 2350 bus pariwisata yang akan mendukung angkutan mudik.

“Tambah lagi Jasa Raharja juga telah menyediakan 220 armada bus untuk angkutan mudik,” kata Shafruhan.

Organda berupaya untuk menekan laju penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik seperti mobil dan motor untuk mengurangi kemacetan dan alasan keselamatan.

Angkutan umum khususnya bus untuk mudik harus memenuhi standar keamanan dan kenyamanan umum. Seperti ketersediaan AC, pintu bus depan-belakang yang selalu tertutup, kenyamanan tempat duduk, kebersihan dalam bus dan tidak boleh penumpang yang merokok.

“Semua sopir bus pun harus dites terlebih dahulu, harus dalam  kondisi yang siap dalam pelayanan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan agar para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan alternatif angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini