Jokowi: DKI Tidak Nambah Pegawai Pajak

Bisnis.com,24 Jul 2013, 16:37 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

  Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tidak akan menambah pegawai pajak, karena secara bertahap mengarah pada pungutan pajak online.

Sejauh ini pajak online terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir belum maksimal karena mengajak orang pada sebuah pola baru tidak mudah. Menurut Jokowi, butuh waktu untuk transisi pelayanan pajak online.

"Ya itu butuh waktu lah, kalau mengajak orang ke sebuah pola baru itu tidak mudah. Kalau sistem siap, tinggal disiapin langsung siap," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2013).

Mengenai rencana penambahan SDM, Jokowi menyatakan sudah cukup karena untuk menerapkan pajak online justru mengurangi personel. "Sudak cukup. Justru mengurangi yang ada, masa menambah lagi? membuat sistem kok nambah orang," ujarnya.

Kepala Dinas Pajak Iwan Setiawandi sebelumnya mengatakan personel Dinas Pelayanan Pajak saat ini sekitar 800 orang jauh dari ideal 1500 orang. Keterbatasan personel ini menjadi kendala saat penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

PBB yang baru tahun ini dikelola DKI menjadi salah satu kendala pencapaian pajak semester pertama belum tercapai. Pasalnya banyak wajib pajak yang alamatnya tidak sesuai. Hal ini butuh tenaga lebih banyak karena PBB belum online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini