Mulai Agustus 2013, Ekspor Timah Lewat Bursa Berjangka

Bisnis.com,24 Jul 2013, 21:25 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com,JAKARTA--Ekspor timah mulai 1 Agustus 2013 melalui bursa komoditas berjangka Indonesia yang ditetapkan melalui Permendag No.32/2013 tentang Eskpor Timah.

Direktur Utama Bursa Komoditas Derivatif Indonesia (BKDI) Megain Widjaja mengatakan upaya ini sebagai salah satu jalan untuk menjadikan komoditas Indonesia sebagai acuan harga secara internasional.

"Kita memiliki fungsi sebagai sarana pengelolaan resiko dan pembentukan harga. Agar, Asean, khususnya Indonesia dapat berdaulat atas harga komoditasnya sendiri," kata Megain dalam acara buka puasa bersama, Rabu (24/7/2013).

Megain menambahkan, peraturan menteri ini menjadi terobosan dalam perdagangan komoditas.

Dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan untuk menata sistem tata niaga timah.

Menurut peraturan tersebut, kategori timah ekspor harus mengandung 99,9% timah.

Hal senada dinyatakan Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan.  

Menurut dia, melalui peraturan ini pemerintah juga ingin mengawal proses kristalisasi nilai produk ekspor melalui pasar yang transparan dan efisien.

Bursa adalah sarana yang tepat untuk mewujudkannya.

Dia mengharapkan, dengan langkah tersebut, bisa meningkatkan daya saing dan peranan Indonesia dalam perdagangan komoditas di Asia Tenggara.

Terlebih Indonesia  adalah negara yang termasuk dalam deretan produsen terbesar sejumlah komoditas yang diminati pasar global, seperti timah, kelapa sawit, cokelat, dan kopi.

Selama ini, sebagai negara produsen, Indonesia masih berpatokan pada bursa negara lain dalam menetukan harga komoditas tersebut.

"Wong barang kita sendiri kok harganya dibelenggu sama bule-bule," kata Gita.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini