Bentrok Dengan Sabhara: Polri Periksa 30 Anggota Brimob

Bisnis.com,25 Jul 2013, 16:01 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

Bisnis.com, JAKARTA—Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri langsung memeriksa sebanyak 30 anggota Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) secara intensif, menyusul bentrokan antara Sat Brimob dan Sabhara Polda, Rabu (24//7) di Semarang.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut kasus penyerangan yang menyebabkan baik empat anggota Sat Sabhara Polda Jateng maupun empat anggota Brimob terluka. 

"Sebanyak 30 anggota satuan Brimob langsung diperiksa sejak tadi malam hingga siang ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Selain anggota Brimob, pihaknya juga memeriksa beberapa anggota Sabhara yang ikut bertikai karena terkait dengan pelanggaran disiplin.

Kendati demikian, Polri hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden penyerangan tersebut.

 "Kami baru mendapatkan informasi korban dan beberapa orang yang dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 30 anggota Brimob yang datang ke Kantor Sabhara pada Rabu (24/7) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan RM Hadi Subeno Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, langsung menanyakan keberadaan Bripda Fahri yang diduga mengirimkan BlackBerry Messenger(BBM) kepada petugas jaga. 


Saat bertanya itulah terjadi silang pendapat yang berujung pada saling pukul sebelum sempat bertemu yang namanya Fahri.

Ironisnya, setelah dicek dari korban yang terluka itu tidak ada orang yang bernama Fahri.

Sementara itu, saat disinggung apakah akan memeriksa Kepala Satuan Brimob Polda Jateng terkait penyerangan ini, Ronny menjawab kini penyidik Div Propam Polda Jateng masih fokus memeriksa anggota yang terlibat dalam insiden itu.

"Nanti kami lihat berjenjang kepada pimpinananya, terkait pengawasan dan pengendalian. Itu pasti ditanyakan pada pimpinannya," tuturnya.   (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini