Kalapas Cipinang Dicopot karena Manjakan Napi Narkoba

Bisnis.com,25 Jul 2013, 16:00 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Thurman Hutapea hari ini dinonaktifkan terkait kasus penyediaan ruang khusus untuk salah satu narapidana narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan Thurman dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Kami telah lakukan tindakan, sementara kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan," katanya di Kantor Presiden hari ini, Kamis (25/7/2013).

Pemerintah hari ini juga langsung menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas Kalapas Cipinang.

Kalapas Cipinang Thurman diduga mengetahui pemberian fasilitas  bagi gembong narkotika Freddy Budiman di Lapas Cipinang.

Fasilitas tersebut berupa ruangan khusus bagi Freddy dan wanita yang bernama Vanny Rossyane.

Freddy telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus pengedaran 1,41 juta butir ekstasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini