Bisnis UKM, Pemerintah Dirikan Pusat Layanan Usaha Terpadu

Bisnis.com,25 Jul 2013, 20:03 WIB
Penulis: Mulia Ginting Munthe

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mendirikan Pusat Layanan Usaha Terpadu atas desakan kebutuhan makin tingginya pertumbuhan dan skala bisnis wirausaha muda, sekaligus menyinergikan berbagai kendala yang akan dihadapi ke depan.
 
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengungkapkan inisiatif masyarakat muda yang tumbuh menjadi wirausaha baru sangat tinggi. Kondisi ini didorong terbukanya akses informasi dan munculnya komunitas usaha baru.
 
”Kaum muda ini umumnya kelahiran di atas 1980-an serta memiliki ciri-ciri familiar dengan sarana informasi dan komunikasi. Selain itu kreativitasnya tinggi sehingga menginginkan karir pada bisnis,” katanya kepada Bisnis, Kamis (25/7).
 
Menurut dia, generasi tersebut umumnya ingin kemandirian sehingga selalu terdorong untuk meraih penghasilan tambahan. Untuk mengakomodasi keinginan itu Kementerian Koperasi dan UKM mengakomodasi melalui pendirian Pusata Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
 
Menurut dia, pada tahun ini akan dibangun 16 fasilitas atau gedung PLUT yang ditempatkan di 16 provinsi, masing-masing Aceh, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, Sultra, Sulsel, Maluku, Jambi Yoggyakarta, Papua, dan Papua Barat.
 
Sebenarnya target pembangunan sarana PLUT pada tahun ini direncanakan sebanyak 21 titik. Namun untuk sementara kemungkinan bisa direalisasi sebanyak 16 lokasi.
 
Adapun pengusaha yang berhasil membangun bisnis, tuturnya, mereka yang mampu membangun system dan leverage atau daya ungkit bisnisnya. Makin besar bisnisnya, pengusaha akan naik kelas, namun tetap santai karena yang bekerja adalah sistem.
 
Ahmad Zabadi, Asisten Deputi  Urusan Pemberdayaan  Lembaga Pengembangan Bisnis Kementerian Koperasi dan UKM, menambahkan dalam konteks tersebutlah maka perlu dihadirkan PLUT. Melalui sarana itu semua sumber daya bisa disinergikan.
 
”Sumber daya yang dimaksudkan, yang terbaik dari pemerintah pusat dan daerah , konsultan terbaik, lembaga keuangan bank dan non bank, training center, praktisi bisnis dan komponen lain untuk mendukung keberhasilan wirausaha,” ungkapnya.
 
Dia menjelaskan terbangunnya pusat layananan yang mengintegrasikan seluruh potensi dan sumber daya produktif, berdampak positif bagi pengembangan pelaku koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM).
 
Pengertian dari PLUT adalah, mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif yang dimiliki pusat dan daerah bersama stake holder (pemangku kepentingan). Terkait dengan  penyediaan jasa layanan  bagi pengembangan usaha KUKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini