Bisnis.com, JAKARTA—Menteri BUMN Dahlan Iskan berharap keuangan BUMN dipisahkan dari kekayaan negara, mengingat utang BUMN tidak ditanggung oleh negara.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya usulan revisi Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Kekayaan Negara yang masih meliputi aset BUMN. Menurut Dahlan, aturan tersebut tidak adil.
“Kalau mau fair, kalau keuangan BUMN dianggap keuangan negara, logikanya sekalian utang BUMN juga dianggap utang negara. Kalau seperti sekarang, di mana utang BUMN ditanggung sendiri, ada baiknya keuangannya juga sendiri,” katanya, Jumat (26/7).
Selaku wakil pemerintah dengan kepemilikan mayoritas di BUMN, Dahlan menyatakan dukungannya atas rencana revisi tersebut. “Saya sebagai Menteri BUMN, masa tidak dukung kalau keuangan BUMN dipisah,” katanya.
Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara Agustinus Prasetyantoko mengatakan pengelolaan keuangan BUMN sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada manajemen perusahaan agar mereka profesional.
“Pemisahan ini positif agar kinerja BUMN tidak terganggu terus karena diintervensi pemerintah dan DPR. Contohnya Pertamina yang harus sering menghadap DPR,” kata Prasetyantoko kepada Bisnis, Sabtu (27/7/13).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel