Ahok Gencar Dapat Perlawanan, Perlu Dipenjara Sampai Periksa Jiwa

Bisnis.com,27 Jul 2013, 07:31 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pekan ini mendapat perlawanan dari berbagai pihak akibat sejumlah pernyataan kerasnya akhir-akhir ini.

Politikus Gerindra yang doyan bicara ceplas ceplos itu setidaknya mendapat tiga 'musuh' akibat pernyataannya. Namun suami Veronica Tan yang juga akrab disapa Ahok itu sama sekali tidak merasa takut.

Salah satu pihak yang tersinggung dengan pernyataan Ahok adalah Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Abraham Lunggana.

Politisi PPP tersebut meradang ketika Ahok bilang ada oknum DPRD DKI yang membekingi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang.

Lulung menanggapi pernyataan Ahok tersebut dengan nada sinis. Dia minta Ahok periksa kejiwaan karena ngomongnya sembarangan.

"Kalau memang ada oknum DPRD terlibat dalam pungutan kepada PKL Tanah Abang harus dijelaskan siapa orangnya," kata dia.

Alih-alih meminta maaf atas pernyataan tudingan oknum DPRD membekingi PKL, Ahok justru menambah situasi tambah panas.

Ahok menjawab ketika menjadi pejabat Anggota DPR, bupati, atau wakil gubernur sudah periksa kejiwaan dan memang agak sakit.

“Waktu mau jadi DPR diperiksa kejiwaannya, saya memang agak sakit jiwa cuma pas diperiksa lost,” katanya dengan nada bercanda, Jumat (27/7/2013).

Dia menerangkan jika ada oknum DPRD melanggar Perda artinya sudah gugur tidak bisa menjadi anggota Dewan lagi.

Masih berkaitan dengan relokasi PKL Tanah Abang, serangan kedua berasal dari DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) yang melayangkan somasi kepada Ahok lantaran merasa tersakiti dengan pernyataan ingin memenjarakan PKL apabila tidak mau direlokasi.  

Pedagang juga melayangkan somasi kepada Jokowi agar keduanya meminta maaf dalam waktu 14 hari.

Jokowi pun langsung minta maaf melalui media massa kepada pedagang dan siap saja apabila selama kepemimpinannya punya salah.

Alih-alih minta maaf, Ahok justru menantang PKL Tanah Abang mempersilahkan untuk somasi bakal diladeni.

Dengan nada mementahkan somasi PKL, dia merasa tidak perlu minta maaf karena sudah diatur dalam Perda Ketertiban Umum.

Ngapain saya minta maaf, baru disomasi gitu aja kok diladeni. Somasi saja, enak aja [jualan di badan jalan], emang moyang dia raja, ratu apa,” ketusnya.

Ahok justru balik tanya kepada pedagang yang selama ini memakai badan jalan.

Fungsi jalan selayaknya dilewati kendaraan, bukan jadi tempat jualan. Ahok minta kepada PKL minta maaf kepada masyarakat Jakarta karena bikin macet.

Dalam pernyataan memenjarakan PKL, Ahok cuma membacakan Perda kalau melanggar ketertiban umum sanksinya pidana. Kalau disegel maksimum 3 tahun penjara.

“Masak saya membacakan itu harus minta maaf sama anda. Anda enggak minta maaf sama orang Jakarta karena semua bikin macet dudukin Tanah Abang,” ujarnya.

Sementara itu serangan ketiga berasal dari warga Fatmawati yang melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya terkait pembangunan jalur MRT karena tidak sesuai kampanye.

Warga bernama Lieus Sungkharisma kecewa karena Wagub DKI melakukan penipuan, karena tidak sesuai janji saat kampanye.

Ketika kampenye Pilkada DKI, Ahok berjanji bangun MRT jalur Subway, tapi kenyataannya dibangun jalur layang.

Lagi-lagi Ahok cuma tersenyum dengan ancaman dipenjarakan tersebut. Warga berhak lapor kepada polisi.

Dia justru menuding warga seperti itu hanya ingin terkenal agar diberitakan oleh media massa.

“Nggak usah buang energi untuk beritain mereka. Mereka tambah seneng karena tambah ngetop,” tuturnya.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini