Penempatan Dana Haji: Sukuk & Pengelolaan Khusus di Bank Syariah

Bisnis.com,27 Jul 2013, 12:11 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Mulai 2014, setoran ongkos naik haji akan dikelola lebih transparan, profesional, dan amanah melalui perbankan syariah.

"Dana haji akan ditempatkan dalam dua skema yaitu sukuk dan penempatan khusus di perbankan syariah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

Selain itu setoran dana haji calon jamaah yang selama ini hanya atas nama menteri agama, ke depan akan disertakan juga nama masing-masing calon jamaah.

"Kebijakan kita, kali ini akan disertakan daftar nominatif. Jadi dana haji yang diserahkan akan ada rincian daftar nama calon jamaah yang menyetorkan dana haji,” kata Anggito.

Dengan demikian, lanjutnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Jumat (26/7/2013), dana calon jamaah tersebut lebih aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, menurut Anggito, setiap transaksi pembayaran dana haji akan disertai dengan akad atau niat.

"Nanti tiap penyerahan dana kepada bank akan ada akad atau niatnya yang disebut akad wakalah,” kata Anggito.

Terkait dengan pengelolaan dana haji yang lebih profesional, dia mengaku sampai saat ini masih disiapkan RUU yang akan menjadi payung hukumnya.

"Saat ini sedang dicari bentuk badan pengelolaan dana haji yang paling cocok. Itu akan disiapkan dulu RUU-nya,” kata Anggito seraya mengingatkan pentingnya profesionalisme dan sifat amanah dalam pengelolaan tersebut.

Terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1434 H/2013 M, Anggito menjelaskan sudah 80%.

Yang tersisa, tinggal soal renegosiasi kontrak di Arab Saudi akibat adanya pengurangan kuota 20% semisal kontrak penginapan dan lain-lain.

Adapun untuk Qur’ah pemondokan haji, rencananya dilaksanakan pada 19 atau 20 Agustus 2013. (ra)


> Dana Haji Rp12,5 triliun Dipindah ke Bank Syariah
> Mulai 2014 Setoran Haji Lebih Transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini