Kartel Bawang Putih: Gita Wiryawan Tolak Tuduhan KPPU

Bisnis.com,29 Jul 2013, 19:40 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menolak tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang keterlibatan dirinya dalam kartel bawang putih. 

Ketika ditemui di Istana Negara hari ini, Senin (29/7/2013), Gita menegaskan bahwa pihaknya dapat mempertanggungjawabkan seluruh hal yang dielegasikan KPPU.

"Kami sangat bisa mempertanggungjawabkan yang dapat dielegasikan. Tapi kami mengikuti proses saja," ujar Gita.

Dia menyatakan siap mendukung seluruh proses pemeriksaan yang perlu dilakukan KPPU  untuk mempertanggungjawabkan sikap yang dilakukan pihaknya.

"Perlu diketahui, waktu itu kami memang sedang dalam upaya untuk menurunkan harga bawang putih yang melonjak bbrp waktu lalu. Itu kan ada ribuan [ton] yang bersandar [di pelabuhan]. Kami punya bukti-buktinya kalau perlu, untuk pertanggungjawaban," ujar Gita.

Sebagaimana diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dicantumkan oleh KPPU sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan kartel bawang putih.

Dalam sidang pertama laporan dugaan pelanggaran yang digelar Rabu pekan lalu (24/7/2013), di kantor KPPU, tim investigator lembaga tersebut mengumumkan 22 pihak yang menjadi terlapor dalam perkara itu, termasuk mendag.

Dalam laporannya, KPPU menduga Menteri Perdagangan menyetujui atau setidaknya mengetahui perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Selain Menteri Perdagangan, ada 19 perusahaan, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang juga dijadikan terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini