2 Terduga Teroris Tulungagung Dilepaskan

Bisnis.com,29 Jul 2013, 17:54 WIB
Penulis: Winda Rahmawati

Bisnis.com,JAKARTA—Tim penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memulangkan sebanyak dua terduga teroris yang sebelumnya, Senin (22/7), ditangkap dalam operasi penyergapan di Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya yakni Mugi Hartanto (38) dan Sapari (49). “[Mereka] tidak cukup bukti untuk kami jadikan tersangka dan kami tahan,” ungkap seorang sumber penyidik di lingkungan Densus 88 Antiteroris Polri, Senin (29/7/2013).

Setelah memeriksa selama 7 hari, sumber itu mengungkapkan Densus 88 telah memulangkan keduanya kepada pihak keluarga masing-masing pada Minggu (28/7/2013).

Mugi diketahui sebagai seorang guru honer di SD, sedangkan Sapari adalah staf kesejahteraan rakyat (Kesra) di desa. Mereka berasal dari Tulungagung.

Sementara itu untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, sumber itu menambahkan tersangka berjumlah dua orang, yakni Dayah alias Kim dan Rizal. Mereka ditembak mati setelah terlibat baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengakui pihaknya belum memperoleh info terbaru dalam kasus terorisme Tulungagung ini. “Belum dapat info,” katanya saat ditanya wartawan di Mabes Polri, Senin.

Sebelumnya, tim Densus menangkap empat orang terduga teroris, Senin (22/7/2013) sekitar pukul 08.45 Wib di Jalan Pahlawan, Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Mereka diduga terlibat dengan pendaan kasus teror di Medan,di antaranya dengan pentolan teroris Cahya Fitrianta, pelatihan teroris di Poso dengan Santoso dan dengan Badri yang mengirimkan dana ke Poso, serta bom bunuh diri di Mapolres Poso.

Selanjutnya, mereka turut terlibat kasus lainnya yakni perampokan CIMB Niaga Medan, Solo, dan pencarian dana di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini