Puncak Arus Mudik dari Jakarta 3-4 Agustus

Bisnis.com,29 Jul 2013, 17:21 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan puncak arus mudik Lebaran dimulai Sabtu-Minggu 3-4 Agustus mendatang.

Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan pihaknya mengantisipasi puncak arus mudik melalui pengerahan seluruh petugas Dishub DKI sebanyak 600 orang, ditambah dengan beberapa staf.

Di samping itu, antisipasi juga dilakukan di beberapa titik dengan membangun beberapa posko, a.l. posko pemantauan, keamanan, uji kelayakan jalan, kesehatan, dan tes urin bagi supir kendaraan.

"Peak-nya [arus mudik] di Sabtu-Minggu karena libur. Titik-titik yang diantisipasi di terminal dan daerah yang berbatasan dengan Bekasi, Tangerang, dan Daan Mogot," ujarnya  di Balai Kota hari ini, Senin (29/7/2013).

Dia mengatakan titik-titik yang menjadi perhatian adalah titik keberangkatan arus mudik di 4 terminal utama, meliputi Terminal Kampung Rambutan, Terminal Lebak Bulus, Terminal Pulogadung, dan Terminal Kalideres. 

Keempat terminal tersebut rencananya juga akan ditempatkan posko keamanan, uji kelayakan jalan, kesehatan, dan tes urin bagi supir kendaraan. Posko-posko ini akan beroperasi sejak H-7 sampai H+7 Lebaran, kecuali posko uji kelayakan jalan yang beroperasi sejak H-9 sampai H+1 Lebaran.

Selain itu, 8 terminal bantuan juga akan difungsikan untuk mengurangi beban arus keberangkatan di terminal utama. Kedelapan terminal bantuan itu meliputi Terminal Rawamangun, Terminal Pinang Ranti, Terminal Tanjung Priok, Terminal Muara Angke, Terminal Rawabuaya, Terminal Tanah Merdeka, Terminal Pasar Minggu, dan Terminal Grogol.

Sementara itu, posko pemantauan akan ditempatkan pada daerah perbatasan DKI Jakarta, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan pos pemantauan berfungsi untuk menjaring para pemudik bermotor yang tidak memperhatikan keselamatannya, seperti berkendara dengan membawa beban berlebih.

"Posko pemantauan titik beratnya lebih ke polisi, soalnya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Dishub hanya membantu," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini