Wah, 1.070 Angkutan Pedesaan Siap Jadi Armada Mudik

Bisnis.com,29 Jul 2013, 15:20 WIB
Penulis: M. Sofi’I

Bisnis.com, MALANG - Sedikitnya 1.070 angkutan pedesaan (angkudes) di Kabupaten Malang Jawa Timur siap menjadi armada mudik Lebaran. Jumlah tersebut juga didukung 176 bus dan 838 mobil penumpang umum (MPU).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (LLAJ Dishubkominfo) Kabupaten Malang Untung Sudarto mengatakan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ketentuan tarif batas atas dan bawah untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur (Jatim) bahwa tarif bus AKAP Rp99 per kilometer (km) per orang hingga Rp161 per km per orang,” kata Untung di Malang, Senin (29/7/2013).

Sedangkan untuk tarif  bus AKDP ukuran besar Rp108 per km per orang hingga Rp174 per km per orang dan bus AKDP sedang Rp98 per km per orang hingga Rp158 per km per orang.

Selain itu Dishubkominfo juga menaruh perhatian utama terhadap kendaraan yang harus laik jalan terutama yang beroperasi di jalur rawan kecelakaan lalu lintas, rawan macet, dan rawan bencana alam.

“Hal ini harus dilakukan karena kendaraan yang tidak laik jalan kerap menyusahkan pengguna jalan yang lain. Sekaligus membahayakan penumpang karena rawan mogok di tengah jalan,” jelas dia.

Menurutnya jika angkutan umum mogok di tengah jalan akan mengakibatkan kemacetan terutama di jalur yang sering terjadi kemacetan yakni  Lawang-Singosari, Malang-Batu, dan Pakisaji-Kepanjen.

Termasuk pada sejumlah jalur yang masuk kategori rawan longsor seperti di wilayah Ampilgading, Dampit, Pujon, Ngantang, dan Kasembon menyusul kondisi geografis yang berada di sepanjang jalur perbukitan yang berkelok.

Dishubkominfo juga memfokuskan pada kendaraan jenis truk yang dinilai menyalahi aturan dimensi kendaraan. Karena sesuai ketentuan bahwa bak truk harus setinggi satu meter.

 “Namun temuan di lapangan banyak truk yang melanggar ketentuan tersebut. Termasuk bus dan mobil penumpang umum yang menyalahi trayek. Mereka kita tilang agar pemilik memperbaiki kesalahannya sehingga saat memasuki Lebaran bisa memberikan keselamatan dan kenyamanan kepada penumpang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini